Ft : Jauhari A.Karim Sampaikan Sambutan
ONews-id.com,(OKI) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jauhari A Karim, A.Ma, kembali menggelar reses masa persidangan II tahun 2025 di daerah pemilihannya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di enam desa yang dikunjunginya, yakni Pematang Kasih, Sido Basuki, Kembang Jajar, Sumber Deras, Labuhan Jaya (Kecamatan Mesuji), serta Desa Karya Jaya (Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI).
Sebagai wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jauhari menerima berbagai usulan dari masyarakat, mulai dari permasalahan infrastruktur, kesejahteraan tenaga keagamaan, hingga kebutuhan dasar seperti listrik dan fasilitas kesehatan.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat adalah terkait perubahan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, khususnya di Desa Surya Adi yang berbatasan dengan Kabupaten OKU Timur. Menurut Jauhari, jalan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah, sementara anggaran APBD OKI belum mencukupi untuk perbaikannya.
Foto Bersama masyarakat Kab OKI
“Memang kalau jalan tersebut masih menjadi tanggung jawab kabupaten, akan sulit untuk dilakukan perbaikan secara maksimal. Harapannya, statusnya bisa ditingkatkan menjadi jalan provinsi agar anggarannya lebih besar dan dapat segera diperbaiki,” ujar Jauhari pada Selasa (11/2/25).
Sebagai bentuk keseriusannya, Jauhari telah beberapa kali menggelar rapat dengan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas solusi infrastruktur ini. Rapat tersebut mendapat sambutan positif dan telah dibahas lebih lanjut dengan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru.
Selain jalan utama, masyarakat juga meminta pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) serta jalan produksi guna memperlancar aktivitas pertanian. Pembangunan jembatan dan jalan cor beton juga menjadi harapan warga agar transportasi lebih lancar.
Tak hanya infrastruktur, bidang kesejahteraan juga menjadi perhatian dalam reses ini. Para ustaz dan ustazah menyampaikan harapan agar insentif mereka dapat dinaikkan, begitu pula dengan insentif perangkat desa di Kabupaten OKI.