ONews-id.com, (Muba) – Pemerintah pusat dan daerah menegaskan sikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terindikasi melakukan praktik premanisme atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pembekuan dan pencabutan izin menjadi langkah nyata yang siap diambil apabila Ormas terbukti menyimpang dari fungsi sosialnya.
Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto, turut menanggapi situasi tersebut. Dalam pernyataan resminya, ia mengingatkan semua pihak agar tidak memperkeruh suasana, termasuk media. “Jangan adu domba kami. Fokus kita adalah membangun, bukan memecah belah,” tegas Prabowo usai agenda kenegaraan, merespons meningkatnya polarisasi di tengah masyarakat.
Belakangan, isu premanisme berkedok Ormas kembali mencuat di berbagai platform media sosial. Muncul laporan terkait intimidasi terhadap warga, penguasaan aset publik secara ilegal, hingga dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Ormas.
Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. “Ormas harus jadi mitra strategis pemerintah dan perekat sosial masyarakat. Jika ada indikasi kuat keterlibatan dalam aksi premanisme, tindakan tegas akan diambil-baik secara hukum maupun administratif,” ujarnya.
Di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),Saat dikonfirmasi pada Kamis,15 Mei 2025 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jhoni Martohonan, AP., M.Si, melalui Kepala Bidang Organisasi, Firdaus Pakualam, S.H, M.Si, menyatakan bahwa sejauh ini kondisi Ormas di wilayah Muba masih dalam kendali dan tidak menunjukkan gejala penyimpangan serius.








