Intisari Islam : “Keutamaan Menunda Sahur dan Menyegerakan Berbuka Puasa: Sunnah yang Penuh Berkah”

Agama452 Dilihat

ONews-id.com(Muba)-Menunda sahur hingga mendekati waktu fajar dan menyegerakan berbuka puasa saat matahari terbenam adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Kedua amalan ini memiliki keutamaan tersendiri dalam ibadah puasa.

Keutamaan menunda sahur menjelang imsya’

Sahur adalah makan atau minum yang dilakukan sebelum memulai puasa, dan hukumnya sunnah. Rasulullah SAW bersabda: “Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Disunnahkan untuk mengakhirkan waktu sahur hingga mendekati terbit fajar. Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Zaid bin Tsabit berkata: “Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian kami berdiri untuk melaksanakan shalat.”

Anas bertanya: “Berapa lama jarak antara keduanya?”

Zaid menjawab: “Kira-kira seukuran membaca 50 ayat.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

 

Mengakhirkan sahur memiliki beberapa hikmah, antara lain:

 

1. Kekuatan Fisik: Dengan menunda sahur hingga mendekati fajar, seseorang akan lebih kuat menahan lapar dan haus sepanjang hari.

 

 

2. Kedekatan dengan Waktu Shalat Subuh: Mengakhirkan sahur meminimalkan jarak waktu antara sahur dan shalat Subuh, sehingga memudahkan pelaksanaan shalat di awal waktu.

 

 

 

Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa

 

Menyegerakan berbuka puasa saat matahari terbenam adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda: “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)