Foto : Surat Keputusan KPU-OKI
onews-id.com (OKI)-Meskipun hasil perolehan pemilu 2024 secara nasional baru akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret 2024 mendatang, namun komposisi perolehan suara masing-masing calon legislative (caleg) DPRD Kabupaten OKI periode 2024 – 2029 sudah selesai dihitung ditingkat KPU OKI.
Dari Hasil Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI nama-nama dan perolehan suara masing-masing caleg DPRD OKI sudah didapat untuk setiap dapilnya,
Meskipun demikian, peluang perubahan nama-nama tersebut masih terbuka jika gugatan sengketa yang diajukan oleh peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu (PHP) dikabulkan.
Berdasarkan keputusan KPU OKI Nomor 1997 tahun 2024 tantang penetapan hasil rekapitulasi pemilihan umum anggota DPRD OKI tahun 2024 tanggal 4 Maret 2024 antara lain.
Daerah pemilihan (Dapil) 1 (Kecamatan Kayuagung) dengan jumlah 5 kursi :
1.Mahyudin (PKB)
2.Taufan Rekayasa Putra (PAN). 3.Bakri Tarmusi SE (Golkar). 4.Bambang Irawan (Demokrat) 5. Sandra Atika (PKS)
Kemudian Dapil 2 (SP Padang, Jejawi dan Pampangan) dengan jumlah 7 kursi.
1. Ferbriansyah Wardana (PDI P). 2. Bayu Apriansach (Demokrat). 3. Yusmin (PAN). 4. Feri Indratno (Gerindra). 5. Kenedi (PKB). 6. Reno (PDIP. 7. Edi Haryanto (Golkar).
Dapil 3 (Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Air Sugihan) dengan jumlah 6 kursi.
1. Abdiyanto Fikri (PDIP). 2. Budiman (PAN). 3. Suryanto (PKB). 4. Syaryadi (Nasdem). 5. Sugeng (Golkar). 6. Depit (Hanura)
Dapil 4 (Cengal dan Sungai Menang) dengan jumlah 4 kursi.