“Tugas pemadam kebakaran merupakan tugas mulia dengan risiko tinggi. Oleh karena itu, melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 telah diakomodasi pemenuhan tunjangan risiko tinggi serta jaminan BPJS bagi petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan di daerah”, ujarnya.
Selain itu, ia meminta kepala daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap penguatan Satpol PP, termasuk dalam hal pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Di tengah rasionalisasi anggaran, pemerintah daerah harus tetap bijak dalam menentukan prioritas, termasuk memastikan dukungan terhadap Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas agar tetap optimal dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas kepercayaan yang diberikan kepada Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan nasional tersebut.
“ Tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami, sekaligus memberikan semangat bagi seluruh personel Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas,” ungkapnya.
- Turut hadir Wagub Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M., Wali Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.Si., Wawako Palembang Prima Salam, S.H., M.M.








