Hanya ada di Polres Kampar, Kurang dari 24 Jam LP Bisa

Uncategorized411 Dilihat

*Visi PRESISI Polri diterjemahkan oleh Sat Reskrim Polres Kampar dengan model kerja yang super kilat, sarat rekayasa dengan legal standing pelapor yang tidak beralasan secara hukum.* PTPN V dan pihak-pihak yang terganggu atas perjuangan Kopsa M memanfaatkan lemahnya integritas dan profesionalitas oknum aparat hukum untuk membungkam dan melemahkan petani. Alih-alih menjadi pembela bagi kelompok korban dan kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan keadilan, oknum-oknum Polres Kampar tampil gagah membela perusahaan-perusahaan, yang cemas dengan perjuangan petani Kopsa M.

*Petani Kopsa M percaya pada kepemimpinan baru Irjen Mohammad Iqbal,* yang di awal Januari 2022 ini memulai tugasnya sebagai Kapolda Riau, dapat membawa perubahan dan mampu menerjemahkan visi PRESISI Polri di tubuh Kepolisian Riau, terkhusus di Polres Kampar.

  1. Menangani persoalan-persoalan hukum yang dihadapi Kopsa M dan menegakkan hukum secara adil, termasuk menertibkan oknum-oknum Polri pelayan korporasi adalah ujian pertama bagi kepemimpinan Irjen Mohammad Iqbal.[]

    Narahubung:
    *Samaratul Fuad,* Pengacara Publik, Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M): 0852 6369 2005

Baca Juga  Jembatan Runtuh, Kapal Satpolairud Polres Muba Sigap Membantu Seberangkan Warga dan Anak Sekolah