Gubernur Sumsel Terima Audiensi Stafsus Kemenkumham, Bahas Upaya Penyelesaian dan Pencegahan Pelanggaran HAM Berat

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru menegaskan pentingnya peran lembaga yang baru dibentuk Kemenkumham untuk menangani isu HAM. Menurutnya, lembaga ini memiliki tugas mulia karena tidak hanya menyelesaikan persoalan masa lalu, tetapi juga mencegah terulangnya pelanggaran HAM di masa depan.

“Yang menarik tadi adalah istilah peta jalan. Tugas kita bukan hanya menuntaskan masa lalu, tapi juga mencegah agar hal serupa tak terjadi lagi,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti karakteristik Sumsel yang sejak lama dikenal sebagai daerah dengan label Zero Konflik. Dengan keberagaman suku, bahasa, serta sistem budaya yang unik, masyarakat Sumsel umumnya menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah. “Konflik di Sumsel rata-rata persoalan tanah, tapi biasanya bisa diselesaikan lewat rundingan, jarang sampai ke ranah hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Khusus Kemenkumham RI, Yosef Sampurna Ngarang, menilai Palembang dan Sumsel secara umum sebagai wilayah yang relatif aman dan kondusif. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pendataan menyangkut dugaan pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa tahun 1965 dan 1998, sesuai mandat Menteri Hukum dan HAM.