Gubernur Sumsel Resmi Surati Pusat untuk Cabut Proper Biru

Uncategorized292 Dilihat

Onews-id.com (Sumsel)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah menyurati pemerintah pusat untuk mencabut dan mengevaluasi proper biru yang telah diberikan kepada PT Bara Alam Utama dan PT Sriwijaya Bara Priharum.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Sumsel Edward Chandra pada Senin (6/6) di hadapan massa aksi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel dan awak media.

Tidak sampai disitu, Edward juga mengungkapkan kalau pihaknya akan segera menurunkan tim investigasi bersama, yang secara terbuka akan melihat langsung kerusakan akibat pertambangan di wilayah Kabupaten Lahat dan Muara Enim.

“Kami sudah layangkan surat ke Dirjen untuk mengevaluasi dan mencabut proper biru (PT BAU dan PT SBP) seperti diusulkan Kawali ini. Tingga sekarang kita mengawal bagaimana proses di pusat tersebut,” Kata Edward Chandra.

Edward yang didampingi Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel berkomitmen penuh untuk urusan lingkungan hidup. Sebagai bukti, ke depan pihaknya siap menerima masukan dan diskusi dengan berbagai pihak terkait hal ini.

“Kita akan terjun langsung dan lihat apa saja pelanggaran (aktivitas pertambangan) sebab, mungkin saja banyak yang bisa kita temukan dengan berjalan sinergis seperti ini,” Kata Edward.

Baca Juga  PAC Gerindra OKI Siap Menangkan Pertarungan Politik 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *