Gubernur Sumsel Apresiasi Kinerja Bea Cukai Sumbagtim dalam Pemusnahan Barang Milik Negara Tahun 2025

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dari seluruh satuan kerja di wilayah Sumatera Bagian Timur. Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp19,32 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp10,44 miliar.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, serta berbagai barang larangan dan pembatasan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Ferdinan Lengkong, Plt. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel Darmayanti, serta sejumlah pejabat perwakilan instansi vertikal dan unsur Forkopimda Sumatera Selatan.

(Sumber Humas Pemprov Sumsel)