Gubernur Sumsel Bahas Implementasi Sekolah Swasta Gratis Dengan Komisi X DPR RI

Keputusan MK tersebut mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta.

Hal ini disampaikan Gubernur HD saat menyambut tim kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI dalam pertemuan yang berlangsung di Palembang, Rabu (28/05/2025).

“Ini menjadi pertanyaan terutama bagi sekolah swasta. Mudah-mudahan pertemuan ini akan efektif dan menghasilkan rekomendasi produk regulasi berikutnya,” ujar Gubernur Herman Deru.

Gubernur berharap pertemuan ini menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan aspirasi daerah serta berkoordinasi dengan Komisi X DPR RI dalam merumuskan kebijakan yang tepat, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mahfudz Abdurrahman, S.Sos, dalam masa persidangan III Tahun Anggaran 2025, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU Sisdiknas) yang mengatur sistem pendidikan nasional, pihaknya akan menggali informasi lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan keputusan MK tersebut.