GEMASI Bongkar Dugaan Skandal Dana Desa Lubuk Rengas, Kejari Banyuasin Didesak Turun Tangan

Banyuasin2689 Dilihat

ONews-id.com (Banyuasin )– Aroma busuk dugaan korupsi Dana Desa kembali tercium di Banyuasin. Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (GEMASI) membeberkan indikasi mark up anggaran hingga laporan fiktif pada Dana Desa Lubuk Rengas, Kecamatan Rantau Bayur, tahun 2022-2024.

Hasil investigasi GEMASI menemukan dugaan modus culas: satu kegiatan, tapi dilaporkan dua kali. Parahnya lagi, sejumlah item anggaran diduga dimark up hingga berujung laporan fiktif.

“Ini jelas penyalahgunaan. Uang negara dikorupsi, rakyat dikhianati. Kami minta Kejari Banyuasin jangan tutup mata,” tegas GEMASI dalam aksi yang digelar, Rabu (10/9/2025).

GEMASI menilai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa makin runtuh. Jika kasus ini tak ditindak, publik semakin yakin bahwa Dana Desa hanya jadi lahan bancakan oknum.

Dalam aksinya, GEMASI menyampaikan 4 tuntutan keras:

1. Mendesak Kejari Banyuasin segera periksa penggunaan Dana Desa Lubuk Rengas 2022-2024.