ONews-id.com (Muba) – Upaya memperkuat kemandirian keuangan daerah terus menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Hal itu terlihat dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD bersama Ketua-Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait penjadwalan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, yang digelar pada Senin (18/05/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua III Edi Pramono, didampingi Wakil Ketua I Irwin Zulyani serta Wakil Ketua II H. Ahmadi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Fraksi Golkar Feri Yusmadi, Sekretaris Fraksi Gerindra Evra Hariadhy, Ketua Fraksi PDI-P Jon Kenedi, Ketua Fraksi PKB Me’en Saputri, Ketua Fraksi PKN Suito, perwakilan Fraksi NasDem Ziadatulher, serta Ketua Bapemperda DPRD Muba Ahmad Fauzie.
Dalam rapat tersebut, pembahasan percepatan regulasi di sektor pajak dan retribusi daerah dinilai menjadi langkah penting guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin. DPRD menilai optimalisasi regulasi pendapatan harus segera dilakukan agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
Berdasarkan evaluasi triwulan pertama tahun 2026, realisasi PAD Kabupaten Musi Banyuasin diketahui baru mencapai sekitar 20 persen dari target tahunan. Kondisi ini menjadi perhatian serius legislatif karena capaian tersebut dinilai masih jauh dari harapan dan perlu percepatan strategi peningkatan pendapatan daerah di berbagai sektor potensial.








