Fokus pada Kemandirian Keuangan Daerah, DPRD Muba Dorong Percepatan Regulasi Pendapatan Daerah

DPRD3254 Dilihat

Pimpinan DPRD menegaskan bahwa pembahasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah harus dilakukan secara cepat namun tetap mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, serta tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha. Regulasi yang disusun diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi sekaligus memperluas basis pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi PAD, termasuk melalui optimalisasi aset daerah, digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan.

Rapat konsultasi tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Musi Banyuasin dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih mandiri, akuntabel, dan berpihak pada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat

(Adv/Megat Alang) 

 

BREAKING NEWS