Febuar Rahman : Ketua PERINDO Musi Rawas Yang Sah Zainuri, SK di Ketuai Parmi Sudah di Cabut

Musi Rawas, Parpol84 Dilihat

 

Musi Rawas – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Nomor :1258-SK/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2024 Tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai PERINDO Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan di pimpin/diketuai oleh Zainuri.

Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai PERINDO Kabupaten Musi di ditetapkan DPP PERINDO pada tanggal 21 Juli 2024 di Jakarta. Ditanda tangani oleh Hery Tanoesoedipjo selaku ketua umum dan Ahmad Ropiq selaku sekretaris Jendral DPP partai PERINDO.

Baca Juga  Hindari Drama Politik di Pilpres, Anas  Urbaningrum: Tunggu  Keputusan Partai 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *