Musi Rawas – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Nomor :1258-SK/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2024 Tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai PERINDO Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan di pimpin/diketuai oleh Zainuri.
Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai PERINDO Kabupaten Musi di ditetapkan DPP PERINDO pada tanggal 21 Juli 2024 di Jakarta. Ditanda tangani oleh Hery Tanoesoedipjo selaku ketua umum dan Ahmad Ropiq selaku sekretaris Jendral DPP partai PERINDO.