ESP Semasa Jabat Walikota Palembang Perintahkan Swasta Bangun DAS di Dermaga Point BKB

Palembang1102 Dilihat

Apabila kedalam sungai lebih dari 20 meter, maka 30 meter dari kiri dan kanan palung sungai tidak boleh dibangun oleh bangunan.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Tanah bantaran sungai adalah salah satu tanah bebas yang berstatus milik negara atau Tanah Negara.

Hal ini tentunya ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah saat itu. Tegasnya

Dre