Dugaan Pungli Oknum Kemenkumham, MAKI Apresiasi Langkah Cepat Kejati DKI Jakarta

Hukum, Jakarta273 Dilihat

ONews-id com (Jakarta)–Dalam rilis resminya tertanggal 19 Juni 2022, Boyamin Saiman selaku

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ). memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas cepatnya penanganan perkara dugaan pungli oknum di Kemenkumham dan berharap akan cepat pula tahap berikutnya berupa Pra Penuntutan dan atau Penuntutan di Persidangan Pengadilan Negeri Tipikor.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 17 Juni 2022 telah meningkatkan ke tahap penyidikan laporan dari MAKI atas kasus dugaan pungli oknum pejabat di Kemenkumham khususnya terhadap pejabat lapas dan rutan.

Dikatakan Boyamin, MAKI akan tetap mengawal perkara tersebut termasuk mencadangkan upaya gugatan praperadilan apabila mangkrak dan berlarut-larut.

“Perkara ini mestinya bisa cepat prosesnya karena bukti-bukti yang diserahkan adalah kuat dan lebih dari cukup yaitu dugaan adanya bukti transfer uang melalui rekening Bank,” ucap Boyamin.

Boyamin menerangkan, pengungkapan perkara dugaan Pungli ini dengan tujuan utama adalah meningkatkan keberanian korban untuk buka-bukaan kasus yang menimpanya.

“Selama ini banyak korban pungli takut membuka kasusnya dikarenakan ancaman bahwa korban akan terkena hukuman penjara dengan konstruksi pemberi suap,” tutur Boyamin.

Baca Juga  Kawali Terus Bergerak: Minta Dewan Usut Mafia Tambang, Panggil Korporasi Perusak Lingkungan