Lebih lanjut, AKBP Yunar mengatakan, dua orang yang masuk DPO berinisial A dan I, dan masih dalam pengejaran polisi. “Pihak kepolisian sudah mengantongi jejak pelarian DPO, kita harapkan pelaku lebih baik menyerahkan diri,” ujarnya sembari kalau tidak akan dilakukan tindakan terarah dan terukur.
Selain mengamankan 2 orang tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam, jenis golok dan parang yang dipergunakan menghabisi nyawa kedua korban, dan berondongan buah sawit.
“Kita berhasil amankan barang bukti alat untuk menghabisi nyawa korban, dan untuk senjata api yang digunakan masih dalam pencarian,” bebernya.
Sementara itu, Ipda La Ode membeberkan dihadapan wartawan, untuk pelaku yang diamankan berinisial K berdasarkan pengakuannya, hanya ikut-ikutan saja. Sedangkan berinisial J pelaku utama dari kejadian tersebut.
“Pelaku J ini orang pertama yang mengejar korban dan sempat berkomunikasi dan terjadilah penembakan yang dilakukan oleh J kearah korban EH dan korban DU,” jelas Ipda La Ode yang menceritakan pengakuan tersangka K.
Dan untuk 2 orang rekannya yang sekarang DPO, diduga yang membawa senjata api yang digunakan untuk menghabisi nyawa kedua korban warga Sungai Ibul.
“Kedua korban sebelum dibantai, di tembak terlebih dahulu oleh tersangka J, dan baru dibantai,” tandasnya yang menirukan pengakuan K.
Untuk motif sementara masih didalami, karena menurut kedua tersangka yang diamankan karena dendam, dan kesel buah sawit nya yang dijaga mereka sering hilangan.









