Diprotes Warga, Batching Plant PT. Adipati Belum Kantongi Izin Doklin dari Dinas LH PALI

Pali1033 Dilihat

Onews-id.com (Pali)-Keberadaan batching plant milik PT. Adipati Raden Sinun yang berada di perbatasan Desa Simpang Tais dan Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang saat ini perusahaan itu tengah mengerjakan pengecoran jalan Simpang Raja-Simpang 4 Benakat Timur diprotes warga karena dinilai mengganggu aktivitas.

Dimana mobilisasi angkutan serta aktivitas batching plant PT. Adipati Raden Sinun selain menimbulkan kebisingan juga debu dan sisa adukan cor menganggu warga sekitar juga pengguna jalan.

Seperti diutarakan Ujang, salah satu warga sekitar yang menyatakan dirinya sangat terganggu dengan aktivitas batching plant dan mobilisasi angkutan hotmix yang keluar masuk lokasi keberadaan alat pengaduk cor beton itu.

“Debu dan bising sudah pasti timbul dari adanya aktivitas pekerjaan itu. Kami minta pihak perusahaan memindahkan lokasi batching plant itu. Sebab sudah mengganggu kami karena berada ditengah-tengah pemukiman warga juga persis dipinggir jalan raya,” ungkap Ujang, Rabu 6 Mei 2026.

Ditambahkan Ujang bahwa sejumlah warga sempat menemui pihak PT. Adipati Raden Sinun untuk menyampaikan keluh kesah terkait keberadaan batching plant.

“Kami harapkan dari pemerintah desa atau kelurahan menegur pihak PT. Adipati Raden Sinun untuk memindahkan batching plant itu. Dan kami minta pihak terkait untuk memeriksa izin operasional batching plant itu,” pintanya.

Juga disampaikan Doni, warga lainnya bahwa pihak PT. Adipati Raden Sinun harusnya menempatkan petugas untuk mengatur mobilisasi angkutan hotmix untuk menghindari kecelakaan lalulintas.