Dinas Pendidikan Pali Gelar Pelatihan operator Dapodik jenjang SD dan SMP

Pali, Pemerintahan1078 Dilihat

Sementara itu, Irwan Fauzi, SP., M.Pd, Kepala Bidang Pendidikan mengatakan berdasarkan UU NO. 20 TH. 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan PERMENDIKBUD NO. 79 TH. 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Meningkatkan kompetensi, Akurasi Data, dan Efisiensi kerja dalam pengelolaan Dapodik dan menguasai tugas dan fungsi terbaru, termasuk menangani kendala teknis dan mengoptimalkan data, “ungkap Irwan.

Adapun kegiatan ini berlangsung selama dua hari 10-11 November 2025 di gedung Orkes Pertamina Pendopo.

“Harapan utama dalam pelaksanaan
kegiatan Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) adalah tersedianya data
pendidikan yang lengkap, akurat,
mutakhir, dan dapat
dipertanggungjawabkan yang menjadi
acuan tunggal untuk perencanaan,
pengambilan kebijakan, dan
pelaksanaan berbagai program di
bidang pendidikan nasional, seperti
Program Indonesia Pintar (PIP), dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
tunjangan profesi guru (TPG) dan
revitalisasi sekolah dan lain sebagainya, “imbuhnya.

Nanda