Dialog “Jaksa menyapa” dari Kejaksaan Negeri Lahat di LPPL Radio Seganti Setungguan FM Lahat

Hukum, LAHAT131 Dilihat

ONews-id.com (Lahat) – Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Seganti Setungguan FM Lahat menyiarkan acara dialog ” Jaksa Menyapa” dengan judul ” Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pelaksanaan Tupoksi Kejaksaan” disiarkan langsung dari Studio di Jalan Bhayangkara No. 1 Kelurahan Bandar Jaya Lahat,  Kamis, 26 Agustus 2021.

Acara ini dihadiri Kepala kejaksaan Negeri Lahat Fitrah, SH yang diwakili Kasi Intelijen Faisyal Basni, SH dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Oktriadi Kurniawan,  SH,  MH, dan menghadirkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, Drs H Ali Afandi MPdi didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik Ananta ST MT.

Dalam dialog Jaksa menyapa ini Faisal Basni mengatakan bahwa asumsi masyarakat terhadap jaksa beranggapan tugas jaksa itu hanya melakukan penuntutan dan menyidangkan perkara
” Anggapan masyarakat atas tugas Pokok dan Pungsi Jaksa sebenarnya banyak mempunyai 5 bidang. Salah satunya adalah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Tugas Pokok dan fungsi (TUPOKSI) Perdata dan Tata usaha Negara yang ditentukan oleh Undang undang salah satunya memberikan bantuan hukum baik kepada Masyarakat, Pemerintah. BUMN dan BUMD,” ujarnya.

Ditambahkanya bahwa Jaksa sebagai pengacara negara bisa melakukan gugatan dan permohonan kepada Pengadilan di bidang perdata yang ditetapkan perundang undangan dalam rangka penertiban dan kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak hak keperdataan.

Sementara Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Oktriadi Kurniawan mengatakan bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 20 klien yang meminta untuk didampingi dalam pengawasan projeck pekerjaan yang dilaksanakan dilingkungan Pemkab, BUMN dan BUMD.
“Hingga saat ini sudah lebih dari 20 Klien yang kami dampingi dalam melaksanakan beberapa proyek yang perlu pengawasan sehingga proyek tersebut dapat terselesaikan aman tanpa kendala hukum,” tukasnya.

Baca Juga  Terkait Dugaan Pungli Di Desa Rawang Besar Aktivis Anti Korupsi Akan Adakan Aksi Demo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *