Developer Nakal Jadi Sorotan, Pemkot Palembang Perketat Pengawasan

Palembang2093 Dilihat

Onews-id.com (Palembang,)-Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menegaskan pemerintah kota akan memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pernyataan itu disampaikan usai rapat konsolidasi bersama Dinas PUPR Kota Palembang, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Prima, anggapan sebagian warganet bahwa bangunan baru ditindak setelah “ada uang” tidak benar.

Pemerintah, kata dia, menerapkan aturan yang sama terhadap semua bangunan yang tidak memiliki izin.

“Urus dulu PBG, baru bangun. Urus PBG di PTSP, setor retribusi ke kas daerah, baru bangun,” kata Prima.

Ia mengatakan pemerintah telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengembang agar mematuhi aturan perizinan.

Namun, masih ditemukan bangunan yang didirikan tanpa PBG.

Menurut Prima, bangunan tanpa izin berpotensi dikenakan sanksi hingga penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).