ONews-Id.Com(OKI)-Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE meminta kepada perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan, turut serta menangani perbaikan jalan di sekitar kawasan Hak Guna Usaha (HGU)-nya.
.
“Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya perkebunan agar peduli terhadap jalan masyarakat yang berada di kawasan HGU-nya. Atau dilepas saja agar bisa dibangun oleh pemerintah” Ungkap Bupati Iskandar saat melantik Kepala Desa Terpilih pada Selasa, (21/12) di Kayuagung.
.
Iskandar juga mengingatkan kepada Camat dan Kepala Desa agar memantau serta memberi penjelasan kepada masyarakat terkait status jalan sesuai kewenangannya.
.
“Seperti jalan yang berada di kawasan HGU perusahaan tentu pemerintah tidak bisa mengintervensinya. Pemerintah ditingkat kecamatan dan desa agar mampu menjalin komunikasi dengan pemegang HGU” ujar Bupati Iskandar.
.
Titah orang nomor satu di Bumi Bende Seguguk ini direspon cepat oleh Camat Lempuing Jaya bersama Jajaran Tripika. Berkat dorongan Camat dan Tripika kerusakan di jalan poros Mukti Sari sampai dengan Rantau Durian I sudah diperbaiki.
.
“Jalan Mukti Sari – Rantau Durian jolon poros 9 desa di Kecamatan Lempuing Jaya dan Kecamatan lainnya. Juga jalan akses menuju tol Trans Sumatera” Ungkap Camat Lempuing Jaya, Hendra Anggara, S. STP dihubungi Sabtu, (25/12).