Demi Judi Slot 2 Pria di Muba Nekat Curi Burung Beo

Uncategorized396 Dilihat

ONews-id.com (Muba) – Demi bermain judi slot, dua pria berinisial HG dan AG, warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), nekat mencuri burung beo milik warga setempat.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi setelah berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M Wahyudi,SH membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Benar, kedua pelaku berinisial HG dan AG telah kami tangkap. Mereka ditangkap di wilayah Kelurahan Bayung Lencir pada Jumat (7/3) lalu,” ujar M Wahyudi, Senin (10/3).

Menurut M Wahyudi, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Suyani, warga Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir. Korban melaporkan kehilangan burung beo yang dicuri pada Minggu (6/3) sekitar pukul 06:00 WIB. Burung tersebut sebelumnya disimpan di dalam sangkar yang diletakkan di belakang rumah. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta.

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Kami berhasil mengidentifikasi tiga pelaku, yaitu HG, AG, dan MI,” jelas M Wahyudi.