onews-id.com (OKI)-Praktek kotor di Komisi Pemilihan UmumĀ Kabupaten Ogan Komering Ilir (KPU-OKI) dugaan pemotongan dana makan setiap TPS terkuak kepermukaan.
Kendati pihak KPU Kabupaten OKI membantah hal tersebut, namun bukti nyata berupa transfer tak bisa terbantahkan.
Dari rincian penggunaan dana di setiap TPS, hanya dana makan yang tidak diberikan. āKami telah melaporkan hal ini ke pihak Tipikor Polres OKI,ā kata Hari Putra Ketua Lembaga Badan Kebijakan Pemantau Badan Publik, kepada media belum lama ini.
Hari telah lama menyoroti ketidakberesan KPU Kabupaten OKI soal dana anggaran pelaksanaan pemilu. āHasil investigasi kami banyak keluhan dari anggota KPPS, salah satunya dana makan sebesar Rp 900 ribu setip TPS, namun dari bukti transfer justru tidak ada.ā kata Hari.
Ketua KPUD Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, melalui Divisi Data dan Informasi, Hadi Irawan, membenarkan setiap TPS ada dana makannya sebesar Rp 900 ribu. Namun kata dia, sejauh ini tidak ada laporan adanya pemotongan ke pihaknya. āBelum ada laporan soal pemotongan itu.ā kata Hadi.