Anggaran Dana Makan Petugas TPS di OKI Diduga Dipotong,LSM Lapor Tipikor

Uncategorized105 Dilihat

onews-id.com (OKI)-Praktek kotor di Komisi Pemilihan UmumĀ  Kabupaten Ogan Komering Ilir (KPU-OKI) dugaan pemotongan dana makan setiap TPS terkuak kepermukaan.

Kendati pihak KPU Kabupaten OKI membantah hal tersebut, namun bukti nyata berupa transfer tak bisa terbantahkan.

Dari rincian penggunaan dana di setiap TPS, hanya dana makan yang tidak diberikan. ā€œKami telah melaporkan hal ini ke pihak Tipikor Polres OKI,ā€ kata Hari Putra Ketua Lembaga Badan Kebijakan Pemantau Badan Publik, kepada media belum lama ini.

Hari telah lama menyoroti ketidakberesan KPU Kabupaten OKI soal dana anggaran pelaksanaan pemilu. ā€œHasil investigasi kami banyak keluhan dari anggota KPPS, salah satunya dana makan sebesar Rp 900 ribu setip TPS, namun dari bukti transfer justru tidak ada.ā€ kata Hari.

Ketua KPUD Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, melalui Divisi Data dan Informasi, Hadi Irawan, membenarkan setiap TPS ada dana makannya sebesar Rp 900 ribu. Namun kata dia, sejauh ini tidak ada laporan adanya pemotongan ke pihaknya. ā€œBelum ada laporan soal pemotongan itu.ā€ kata Hadi.

Baca Juga  Prodi Ilmu Perikanan dan Ilmu Komunikasi USS Mengelar Pelatihan Bina Usaha Perikanan dan Pemasaran Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *