Curi Komponen Industri PT Medco, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Masih DPO

Musi Banyuasin666 Dilihat

ONews-id.com(muba) – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, komponen industri milik PT Medco Energi menjadi sasaran. Seorang pelaku berinisial A (20), warga Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lais atas dugaan pencurian yang terjadi pada Jumat (20/06/2024) sore di Cluster M PT Medco Energi, Desa Lais Utara, Kecamatan Lais.

Diduga pelaku tidak beraksi sendiri. Ia dibantu oleh rekannya yang diketahui bernama Buaya, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Keduanya membongkar sejumlah peralatan penting dari instalasi industri menggunakan kunci pas. Barang yang berhasil diambil antara lain lima buah valve, dua set blind flange, serta puluhan baut dan mur yang ditemukan dalam sebuah karung di lokasi kejadian.

Pihak perusahaan melalui Junaidi (58), selaku petugas keamanan di PT Medco, segera melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati adanya komponen yang hilang. Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Tersangka pada Senin (30/06/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pemeriksaan, Terduga Pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa dari hasil penjualan tiga buah valve, dirinya mendapat bagian sebesar Rp300.000 dari total Rp650.000 yang diterima bersama rekannya.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lais AKP Kemas Junaidi, S.H., M.A.P., Pada keterangan Resminya Kamis,3 Juli 25 membenarkan penangkapan tersebut.

 “Alhamdulillah, tersangka sudah kita amankan. Untuk rekannya masih dalam pencarian. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri ke Mapolsek,” ujar Kemas.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain: