Bupati Pali Kukuhkan Guru Penggerak Angkatan 6 & 9 dan Melantik Pengurus Komunitas Guru Penggerak

Uncategorized820 Dilihat

Selain pengukuhan juga dilaksanakan pembentukan Komunitas Guru Penggerak yang mengusung tema Tergerak, Bergerak dan menggerakkan.

“Guru Penggerak merupakan seleksi dari Kementerian yang diikuti oleh seluruh guru Se-Indonesia. Kebetulan kita mendapatkan angkatan enam, sembilan, sepuluh, dan sebelas, dimana guru penggerak angkatan sepuluh dan sebelas sedang mengikuti proses pendidikan, “ungkapnya.

Program guru penggerak dalam mekanismenya adalah untuk meningkatkan kapasitas guru dimana salah satunya untuk meningkatkan digitalisasi pendidikan.

“Mereka dilatih selama enam bulan, dan titel mereka bertambah, misalnya S.Pd ditambah Gr dibelakangnya,” jelasnya.

Kedepannya untuk Kepala Sekolah diwajibkan harus mengikuti program Guru penggerak kalau memang ingin menjabat sebagai Kepala Sekolah, karena kedepannya kepala sekolah itu tidak boleh kalau bukan dari guru penggerak, harus dari guru penggerak, “imbuhnya.

Tinggal menunggu aturan dari kementerian kalau memang sudah di sahkan, kami bakal jadikan syarat mungkin sebagai Kepala Sekolah, “tutupnya.