Bupati Musi Rawas Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 13 Kepala Desa

ONews-id.com (Musi Rawas)-– Sebanyak 13 kepala desa (kades) dari tujuh kecamatan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) resmi dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Bupati Hj Ratna Machmud, Selasa (26/8/2025). Acara pengukuhan dipusatkan di Alun-Alun Pendopoan Rumah Dinas Bupati, sekaligus disertai penetapan Ketua TP PKK Desa di masing-masing wilayah.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati H. Suprayetno, Ketua TP PKK Kabupaten Hj. Riza Novianto Gustam, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Mura, para kepala OPD, camat, hingga keluarga para kades yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.