Dalam rapat ini, BPK Perwakilan Sumsel merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin agar memerintahkan Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD Banyuasin
untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas persiapan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 18 dan 19 pada Pemkab Banyuasin dan menyusun rencana aksi dilengkapi timeline terkait Implementasi PSAP 18 dan 19. (Julyo)













