ONews-id.com (Banyuasin) – Guna mewujudkan keterpaduan pembangunan wilayah dan menjamin Tata Ruang wilayah berkualitas, sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, menggelar Sosialisasi Revisi RT RW Kabupaten Banyuasin dan Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin Tahun 2019 – 2039.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin ini di buka langsung oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, SH MH, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono SH, Kepala OPD, Camat, Tokoh Pendiri se-Kabupaten Banyuasin Jumat (28/7/2023).
Dengan menghadirkan Narasumber dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1, Drs. PELOPOR, M.Eng. Sc, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah I Zikky Ardiansyah, ST, MT, Koordinator Fungsional Kementerian ATR/BPN Bambang TS, Kasi Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang Dinas PUTR Provinsi Sumsel Andri Wahyudi, ST.
Dalam sambutannya Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH mengatakan, seiring dengan perkembangan dan dinamika pembangunan yang berkaitan dengan paradigma, pemikiran kebijakan, perkembangan teknologi, penemuan sumber daya alam, perubahan perilaku sosial dan ekonomi, yang mempengaruhi kinerja rencana tata ruang sehingga dibutuhkan revisi terhadap rencana tata ruang wilayah.
“Hal ini selaras dengan yang diamanatkan Dalam Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 Bahwa Rencana Tata Ruang Dapat Dilakukan Peninjauan Kembali Sebanyak 1 (Satu) Kali Dalam Setiap Periode 5 (Lima) Tahunan,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, Pentingnya proses penyusunan Revisi RT RW ini juga Salah Satunya Untuk Mendukung Serta Mengakomodir Kebijakan Pembangunan Strategis Nasional Dan Juga Kebijakan Strategis Lainnya Dalam Kaitannya Untuk Kemudahan Perizinan. RTRW Akan Menjadi Acuan Dalam Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Yang Terintegrasi Dengan Sistem Online Single Submission (OSS) Atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
“Maka Dari Itu Saya Akan Mendorong PUPR Untuk melaksanakan revisi RTRW dan juga penyusunan rencana yang lebih detail sampai ke rencana tata bangunan dan lingkungan untuk mewujudkan ruang yang aman nyaman dan berkelanjutan,” tambanya.”
Pewarta : pitri/mkk