Onews-id.com (Muara Enim, 8 Agustus 2022* )- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menerapkan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice) untuk meminimalkan dampak negatif. Salah satunya dengan membersihkan air asam tambang agar tidak mencemari lingkungan.
PTBA menerapkan metode pengelolaan air asam tambang secara pasif atau _wetland_ di Unit Pertambangan Tanjung Enim pada IUP Banko Barat, IUP Air Laya, dan IUP Muara Tiga Besar. Khusus untuk penerapan _wetland_ di Banko Barat dan Air Laya, PTBA sudah menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan metode _constructed wetland_ bersama IPB University dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kerja sama ini merujuk pada diundangkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan. PTBA menjadi _pilot project_ dari pengembangan metode lahan basah buatan ini (constructed wetland).
Satuan Kerja Pengelolaan Lingkungan PTBA punya cara unik untuk memurnikan air limbah tambang, yakni dengan memanfaatkan tanaman Akar Wangi yang memiliki kemampuan dan biomassa tinggi untuk menyerap kandungan logam berat berupa Fe (Besi) dan Mn (Mangan).
“Metode ini sudah terbukti berhasil dengan adanya uji laboratorium dari internal dan eksternal setiap bulan. Hasil pengujian tersebut menunjukkan air limbah yang dialirkan ke badan air sudah memenuhi baku mutu lingkungan,” kata Corporate Secretary PTBA, Apollonius Andwie.
Akar wangi merupakan tanaman darat yang toleran terhadap kondisi berair. Dalam pemanfaatan akar wangi, PTBA melakukan inovasi dengan _constructed floating wetland_ di mana Akar Wangi tersebut tetap dapat optimal dalam menyerap logam berat walaupun ditanam pada kondisi berair.