ONews-ID.com, OKI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Komering Ilir berkomitmen memberantas peredaran narkoba, dengan memaksimalkan peran desa bersih narkoba (Bersinar) pada 2020.
“Desa Bersinar adalah salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat Desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah Desa bersama dengan masyarakat Desa, yang memiliki tujuan meningkatkan pendampingan masyarakat Desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumberdaya di Desa,” ucap Kepala BNNK OKI, AKBP Agung Sugiyono, SH.,MH, Jum’at (23/10) saat dikonfirmasi ONews-id.com.
Agung menguraikan keterlibatan pemerintah desa dalam memerangi narkoba melalui pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi sebuah strategi yang tepat karena Desa sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat desa untuk berhak mendapatkan pengayoman serta perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di Desa agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan tenteram di desa.
“Berdasarkan pengaturannya, Kepala Desa berkewajiban untuk melakukan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mengingat ini adalah salah satu wewenang pemerintah desa dalam mewujudkan kondisi tenteram dan tertib maka kegiatan ini dapat dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan rencana kegiatan desa (RKP Desa) serta dianggarkan di dalam APBDesa,” ujar dia.
Guna mendukung terwujudnya program-program dalam Desa Bersinar, terang Agung, agar dapat berjalan dengan baik maka dibentuklah Relawan dan Satuan Tugas (Satgas) Desa Bersih Narkoba yang sebelumnya telah melalui kegiatan asistensi penguatan dalam rangka pembentukan relawan anti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan pembekalan materi-materi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“BNN telah membangun kesepahaman dan melakukan penandatangan dengan Kementerian Desa mengenai pencegahan peredaran narkoba. Kementerian Desa berkomitmen untuk terlibat memerangi narkoba, dengan mendorong desa untuk melakukan pembinaan di masyarakat,” urai dia.
Di Ogan Komering Ilir, lanjut Agung menguraikan salah satu desa yang telah menjalankan program pencegahan bahaya narkoba yaitu Desa Makarti Mulya di Kecamatan Mesuji. Desa tersebut memiliki 20 orang Satgas Desa Bersinar ditambah 10 orang Relawan Anti Narkoba yang terdiri dari Aparatur Pemerintah Desa, unsur TNI-Polri, Karang Taruna, Guru, Tenaga Kesehatan, Pendekar Pencak Silat, Linmas, serta Karyawan Swasta/KUD
“Desa Bersinar diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan program P4GN, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan program P4GN yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H.M Dja’far Shodiq didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI, AKBP. Agung Sugiyono, SH. MH melaunching Desa Bersinar, yang bertempat di Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Rabu (21/10) lalu.