BKPSDM Pali Selenggarakan Sosialisasi PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS

Uncategorized1330 Dilihat

ONews-id.com (Pali)— Pemerintah Daerah melalui Dinas BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir selenggarakan Sosialisasi PP (Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Drs.H.Soemarjono, Sekda, seluruh OPD, RSUD, dan Sekecamatan di lingkup Kabupaten PALI berlangsung di Pendopo rumah Dinas Bupati Pali.

Adapun Narasumber yang diundang dalam sosialisasi tersebut bpk Wahyu Saptoaji, S.ST., M.M BKN regional tujuh Palembang.

Kepala BKPSDM Haris Munandar melalui Kabid Nur Nengsih S.E mengatakan Untuk penegakan disiplin untuk seluruh PNS dalam hal ini proses peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil disiplin itu bagi kami itu sangat penting untuk setiap PNS menjalankannya.

“Dimana disiplin ini sendiri ada kewajiban dan larangan PNS yang harus ketahui. Dan apabila melakukan pelanggaran disitu akan nantinya dikenakan sanksi, “ungkapnya, Selasa (24/12/24).