# Dimana Peran Inspektorat Dan BKD OKI
ONews-Id.Com (OKI) – Seorang PNS di Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, yang menjabat Kepala UPTD Pasar Tugumulyo, Supendi, diketahui bertahun-tahun tak masuk kerja. Anehnya masih menerima gaji setiap bulannya.
Kepala Dinas Perdagangan, Kabupaten OKI, Drs Alamsyah, MM melalui Sekretaris, Drs Legianto, MA membenarkan yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kerja. Pihaknya juga sudah berencana untuk memberhentikan yang bersangkutan.”Namun kembali lagi ada di Inspektorat dan BKD.”ujarnya.
Menurut Legi, pihaknya tidak mungkin melindungi orang yang bersalah. “Kalau dari kami yang sudah ingin diberhentikan, tapi tergantung pada Inspektorat dan BKD lagi.”jelasnya.
Lanjut Legi, pihaknya sudah pernah mendatangi rumah yang bersangkutan.”Kata istrinya yang bersangkutan ada di Bangka.”terangnya.
Terkai persoalan gaji yang diterima setiap bulan. Lanjut Legi, nantinya jika diberhentikan pemerintah bisa menyita aset yang bersangkutan.
Menanggapi hal ini pihak inspektorat kabupaten OKI Inspektur Endro suarno saat hendak ditemui tidak berada ditempat dan dihubungi melalui handphone 0821 8932xxxx tidak aktif dan Media ini menemui sekretaris Syafruddin tapi sangat disayangkan engan berkomentar dengan alasan ingin cepat pergi ke Pemda hendak rapat,Senin (15/11/21)
“Maaf pak saya mau berangkat rapat lagi ke Pemda ,serius ini lagi menunggu berkas,ungkapnya sambil berlalu. (red)