Bedah Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, Sekda Erwin Ibrahim Buka Sosialisasi Jabatan Fungsional

Uncategorized32 Dilihat

“Tentunya saya sebagai jabatan tertinggi ASN di Pemkab Banyuasin secara struktural, memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran kantor Regional Vlll BKN selaku pembina kepegawaian dilingkup regional Vll BKN dengan wilayah kerja yang meliputi Provinsi Jambi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Sumatera Selatan yang telah mau sedari awal membina, mengawasi dan membantu program-program kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin Drs. Edhi Haryono menyampaikan kegiatan hari ini meliputi pemaparan materi tentang Peninjauan Masa Kerja (PMK) PNS dan dilanjutkan dengan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional yang pada masing-masing bagian diisi dengan tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta dengan narasumber.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam meningkatkan pemahaman kepegawaian khusunya mengenai PMK dan jabatan fungsional, kepada para Kasubbag kepegawaian atau unit yang melaksanakan urusan kepegawaian di organisasi perangkat daerah dalam Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Direncanakan akan berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 28 hingga 29 November 2024 dengan jumlah peserta 102 orang yang terdiri dari Kasubbag kepegawaian atau pejabat yang membidangi kepegawaian dan perwakilan jabatan fungsional,” ujarnya.

Pewarta : Makki

Baca Juga  Ketua SMSI Sumsel: Bersih-bersih Sungai Jangan Sekedar Seremonial