Ia juga menegaskan bahwa BWSS tidak memiliki kewenangan menetapkan status siaga bencana. “Penetapan status siaga merupakan kewenangan pemerintah pusat atau pemerintah daerah, bukan BWSS,” katanya.
Berdasarkan pemantauan di sejumlah titik perairan Sumatera Selatan, khususnya Palembang, BWSS memastikan tidak ada kondisi darurat hidrologis, baik siaga satu maupun siaga dua.
BWSS mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa konfirmasi resmi. Pihaknya memastikan pemantauan debit air, pintu air, dan kondisi tanggul Sungai Musi dilakukan secara intensif selama 24 jam.
“Kondisi sungai dan infrastruktur pengendali banjir masih berfungsi normal,” pungkas Nando.








