ONews-id.com (Palembang)-Meskipun KPU RI sudah merilis jadwal dan tahapan Pilkada 2024 sebagaimana hal tersebut yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
Saat ini Tahapan tersebut telah memasuki tahapan Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang mana tidak lama lagi akan memasuki tahapan Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Setelah proses penelitian dan verifikasi, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024.
Dengan penetapan paslon kepala daerah, caleg terpilih yakni Anggota DPR RI dan DPD RI akan kehilangan jabatannya sebagai anggota legislatif yang seharusnya dilantik pada 1 Oktober 2024.
Sedangkan Anggota Provinsi pada tanggal 24 September 2024 mendatang.
Saat ini Calon Legislatif yang dinyatakan lolos duduk sebagai Anggota DPRD Sumsel baru ada satu nama yang mengajukan permohonan Pengunduran diri ke KPU Sumsel hal ini dibenarkan oleh salah satu Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Handoko ya benar baru Lucianty yang mengajukan surat permohonan Pengunduran diri ke Kami ( KPU Sumsel). Kamis, (25/07/24).
Dijelaskanya bahwa untuk mekanisme pencalonan kepala daerah bagi calon yang ingin maju.
ventolin 200: Buy Ventolin inhaler online – ventolin online uk
ventolin 2.5 mg
ventolin pharmacy uk: buy albuterol inhaler – ventolin 100 mg
ventolin price in india
generic lasix: buy furosemide – lasix pills
reputable indian pharmacies: Indian pharmacy online – indianpharmacy com
indian pharmacy paypal: Indian pharmacy international shipping – top online pharmacy india