Faik Fahmi menjelaskan bahwa penetapan status bandara internasional ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan pariwisata, serta peningkatan investasi dan perdagangan. Peningkatan standar pelayanan dan operasional juga menjadi fokus, sejalan dengan transformasi yang dijalankan InJourney Airports pada pilar Premises, People, dan Process yang didukung teknologi. Rute internasional yang akan dioperasikan masih dalam pembahasan dengan pihak maskapai.
Direktur Operasi InJourney Airports, Wendo Asrul Rose, menambahkan bahwa ketiga bandara secara umum telah memiliki sumber daya yang diperlukan untuk melayani penerbangan internasional karena sebelumnya pernah melayani rute tersebut. Fasilitas dan personel yang memahami operasional dan layanan terkait penerbangan internasional pun sudah tersedia, termasuk ruangan untuk kegiatan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.
Bandara SMB II Palembang sendiri telah meraih pengakuan internasional melalui 3 penghargaan Airport Service Quality (ASQ) Awards 2024 dari Airport Council International (ACI), menunjukkan kualitas fasilitas dan layanannya. Meskipun demikian, status bandara internasional ini dapat kembali menjadi domestik jika dalam 24 bulan ke depan tidak ada satupun penerbangan internasional yang beroperasi.
Oleh karena itu, gerak cepat Gubernur Herman Deru diharapkan dapat segera merealisasikan kembali penerbangan internasional dari Bandara SMB II Palembang.
(Sumber Humas Pemprov Sumsel)








