“Terkait sewa ini memang belum ada yang mengatur langsung mekanisme penyewaan kendaraan operasional. Tapi untuk pengadaan ada, sudah didiskusikan dan ditetapkan dengan teman-teman BPK,” jelas Sekda Banyuasin.
Lebih lanjut, Sekda Banyuasin menegaskan bahwa sewa layanan operasional harus sesuai dengan aturan kebutuhan dan operasional yang ada di OPD, terutama aturan Kemendagri yang mengatur tentang sewa.
Pewarta: Julyo
Editor: Andi oktarius














