Usai dianiya, korban pun langsung mendatangi rumah sakit terdekat untuk di lakukan visum. Selanjutnya Rio melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Kelpolisian Negara Republik indonesia Daerah Sumatera Selatan Resor Lubuklinggau.
“Saya sudah melapor ke pihak berwajib, semoga kasus ini segera diproses secepatnya,” ucapnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Ismail saat dikonfirmasi melalui whatshapnya membenarkan telah menerima laporannnya. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan sedang dilakukan penyelidikan.(ril)
“Sudah ada laporan , kasus masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan. Selama ini hasil masih dalam proses, dugaan salah faham,” ungkap kasat. (Fendi)













