Onews-id.com (Palembang)— Pemerintah Kota Palembang menegaskan pentingnya kepatuhan pajak sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan daerah. Melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA), Pemkot memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, serta Perangkat Daerah Pelaksana yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap optimalisasi penerimaan pajak sepanjang 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah agenda resmi di Hotel The Zuri Palembang, Selasa (26/12/2025), yang dihadiri jajaran perangkat daerah, camat, lurah, mitra sektor keuangan, serta perwakilan dunia usaha.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Afrizal Hasyim, menilai pemberian penghargaan ini tidak semata bersifat simbolik, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi penerimaan pajak di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan.
“Pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, menjadi salah satu instrumen utama dalam menopang belanja publik. Kepatuhan Wajib Pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan kota,” ujar Afrizal.
Ia mengungkapkan, hingga 15 Desember 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,448 triliun atau sekitar 80,50 persen dari target Rp1,8 triliun. Capaian tersebut, menurutnya, mencerminkan efektivitas kerja kolektif antara pemerintah, aparatur kewilayahan, dan masyarakat.
Di sisi lain, Kepala BAPENDA Kota Palembang, Marhaen, menekankan bahwa agenda penghargaan tahunan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendapatan daerah berbasis kolaborasi.








