“Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan risiko bencana yang tinggi. Dampak bencana alam tersebut bukan hanya kerugian harta dan ekonomi, namun juga dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat,” ujar Wakapolda.
Wakapolda juga mengingatkan bahwa periode puncak bencana hidrometeorologi di Indonesia diperkirakan terjadi mulai November 2025 hingga Februari 2026. Periode ini membawa kerawanan tinggi terhadap bencana banjir, tanah longsor, hingga kemungkinan erupsi gunung berapi.
Kehadiran Sekda Edward Candra dalam apel ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk bersinergi penuh dengan TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana, demi meminimalisir risiko dan kerugian di tengah masyarakat.
Turut hadir para Kepala Forkopimda lainnya













