Aksi Jilid 3, LSM Mata Nusantara: Demokrasi Hancur Jika Penegak Hukum Bungkam Dalam Dugaan Korupsi Hibah Pilkada OKU Selatan

Ormas, Palembang1196 Dilihat

Onews-id.com (Palembang)-, Suara lantang aktivis kembali bergema di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat LSM Mata Nusantara menggelar aksi jilid III bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Fokus tuntutan kali ini jelas, mendesak Kejati segera mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 pada KPU OKU Selatan. Selasa (09/12/2025).

Dalam aksinya, koordinator Mata Nusantara, Zubhan, menyebut dugaan penyimpangan di tubuh KPU OKU Selatan bukan sekadar isu kecil, melainkan persoalan serius yang perlu dibongkar tuntas.

“Anggaran Rp 35,7 miliar bukan angka receh. Jika benar terjadi penyalahgunaan, ini adalah kejahatan kerah putih yang mengkhianati amanah demokrasi,” tegasnya.

Zubhan menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan observasi lapangan dan menerima berbagai informasi yang mengarah pada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan serta pengelolaan keuangan negara oleh oknum di tubuh KPU OKU Selatan.

“Kami tidak datang tanpa dasar. Data dan informasi yang kami himpun menguatkan adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah pilkada pada tahun anggaran 2024,” tegas Zubhan dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, Mata Nusantara menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya, memanggil Ketua, Anggota, Sekretaris, Bendahara, serta PPTK KPU OKU Selatan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan korupsi dana hibah Pilkada.

Dugaan pemotongan honor petugas PPK, PPS, dan KPPS, serta mark up dana operasional pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, Pilgub dan Pilkada. Penunjukan pihak ketiga pengadaan APK yang disinyalir masih memiliki hubungan keluarga dengan ketua KPU.

Dugaan mark up pengadaan ATK, tenda, konsumsi, dan perjalanan dinas dengan modus penggunaan nota kosong yang melibatkan oknum bendahara KPU.

Dugaan mark up dana sosialisasi Pilkada 2024 yang mencapai nilai miliaran rupiah.