LISTYIONO DWI NUGROHO,S.I.K.,MH : Polres Muba amankan N berdasarkan hasil pemeriksaan

Biro Muba : Megat Alang

Musi Banyuasin1056 Dilihat

Kapolres berharap, Satuan Tugas (Satgas) Provinsi segera turun untuk melaksanakan penertiban dan solusi adanya illegal drilling di hindoli khususnya, di Musi Banyuasin umumnya.

Terpisah, dikutif dari salah satu media online, Satreskrim polres Muba Melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penyelidikan atas kebakaran sumur minyak illegal, di lahan kebun sawit Blok 1 28 PT Hindoli dusun IV Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Muba. Pada Minggu 26 Januari 2025, sekitar pukul 7.30 WIB, Sat Reskrim Polres Muba.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mengamankan tersangka pemilik sumur, yakni Nizar (37) warga desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP M AFhi Abriant, S.T.rK didampingi Kanit Pidsus Ipda Dobi Hariyandri Pratama, S.T.rK, membenarkan penangkapan tersangka akibat kebakaran sumur illegal di Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.

Dijelaskan Dobi, untuk penyebabnya kebakaran sumur illegal tersebut ialah dari motor yang dihidupkan oleh masyarakat yang memeras minyak.

 

(TIM/Megat Alang)