Onews-id.com (Palembang)-Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 di Ruang Rapat Gending Sriwijaya, Jalan Merdeka No. 21 Palembang, Rabu (11/11).
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Afrizal Hasyim, didampingi Inspektur Kota, Kepala BPKAD Ahmad Nashir, Kepala Bapenda Marhen, serta jajaran lurah dan koordinator PBB kecamatan se-Kota Palembang.
Dalam arahannya, Afrizal menyampaikan bahwa capaian penerimaan PBB menunjukkan hasil positif. Hingga awal November 2025, realisasi penerimaan telah mencapai Rp246 miliar dari target Rp330 miliar dengan total 374.826 SPT wajib pajak.
“Dengan sisa waktu dua bulan, kita optimistis dapat menutup kekurangan sekitar Rp 80 miliar. Rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat strategi dan memastikan seluruh jajaran memiliki komitmen bersama dalam memaksimalkan PAD,” ujar Afrizal.
Ia menambahkan, Pemkot Palembang terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui berbagai inovasi, termasuk program pemutihan pajak PBB bagi wajib pajak yang menunggak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhen, memaparkan bahwa hingga saat ini realisasi pajak daerah telah mencapai 72,55 persen, atau sekitar Rp1,305 triliun dari target Rp1,8 triliun yang mencakup 14 jenis pajak.






