Sebelumnya, Kajari Hendri Hanafi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana APBD tahun 2022 yang dialokasikan untuk bidang kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.
“Kami telah memeriksa puluhan saksi untuk memastikan apakah ada kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi. Kami juga bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara,” jelas Hendri Hanafi.
Meski telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan, Kejari OKI belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus dugaan korupsi yang terjadi. Kasi Pidsus Eko Nurlianto hanya menegaskan bahwa tim penyidik akan fokus pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Penggeledahan di Kantor Dispora OKI oleh Kejari OKI menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana APBD 2022. Masyarakat berharap agar proses penyidikan berjalan lancar dan transparan, serta para pihak yang terbukti bersalah dapat segera diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal.(Red)







