Oleh: Firdaus
ONews-Id.Com (Jakarta)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berdiri 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah. Berdiri di tengah perlawanan mempertahankan kemerdekaan, pada saat itu para wartawan dan pemimpin media dari berbagai penjuru tanah air menyepakati pembentukan PWI sebagai organisasi perjuangan masyarakat pers dalam mempertahankan kemerdekaan.
Pertemuan tersebut juga memilih Mr Sumanang sebagai Ketua PWI dan Sudarjo Tjokrosiswojo sebagai sekretaris, juga menyetujui pembentukan sebuah komisi beranggotakan 10 orang. Selain Sumanang dan Sudarjo, mereka adalah: Sjamsuddin Sutan Makmur (Harian Rakyat Jakarta), B.M. Diah (Harian Merdeka, Jakarta), Abdul Rachmat Nasution (kantor berita Antara, Jakarta), Ronggo Danukusumo (Suara Rakyat, Mojokerto), Mohammad Kurdie (Suara Merdeka, Tasikmalaya), Bambang Suprapto (Penghela Rakyat, Magelang), Sudjono (Surat Kabar Berjuang, Malang) dan Suprijo Djojosupadmo (Surat Kabar Kedaulatan Rakyat,Yogyakarta). Komisi tersebut bertugas merumuskan hubungan antara wartawan sebagai pekerja pejuang dan Suratkabar sebagai lembaga usaha (Panitia Usaha).
Kemudian Panitia Usaha tersebut terus bergerak mengadakan komunikasi dan pertemuan demi pertemuan, hingga disepakati pada 08 Juni 1946 di Jogyakarta dibentuk Serikat Perusahaan Suratkabar (SPS). Selanjutnya hubungan dua organisasi pers nasional tersebut saling melengkapi yang kemudian hubungan itu dikenal seperti pinang di belah dua.
Sejak pembentukannya, PWI terus berkembang pada masa Orde Baru PWI dipandang sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia, kemudian tonggak kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 09 Februari ditetapkan pemerintah sebagai Hari Pers Nasional (HPN).