Onews-id.com (Palembang)-Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyerap aspirasi masyarakat terkait konflik kemitraan usaha perkebunan di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Dalam kunjungan kerja ke Sumsel, anggota Tim BAM DPR RI Yudha Novanza Utama atau kerap disapa Yudha Bule menyoroti banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan perkebunan.
Yudha menyebutkan adanya kejanggalan perusahaan yang telah beroperasi hingga belasan tahun namun belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
Kondisi tersebut dinilai merugikan negara dan masyarakat karena kerap dijadikan alasan perusahaan untuk tidak membayar pajak.
“Sudah 18 tahun beroperasi, tapi baru mengusulkan HGU. Ini sering dijadikan alasan untuk tidak membayar pajak, sementara manfaat bagi masyarakat hampir tidak dirasakan,” ujar Yudha di sela kegiatan, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, kehadiran BAM DPR RI bertujuan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi terbaik atas konflik agraria yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan, penyerapan aspirasi dilakukan lintas komisi agar penyelesaian persoalan dapat bersifat menyeluruh.
Kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut laporan yang diterima BAM DPR RI pada 21 Januari 2026 dari Koalisi Empat Lawang dan Koalisi Reforma Agraria.
BAM mengundang seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan, masyarakat, pemerintah kabupaten, hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami ingin solusi yang adil dan komprehensif. Semua pihak harus duduk bersama,” kata Yudha.
Ia menambahkan, konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan tidak hanya terjadi di Empat Lawang dan OKU Timur, melainkan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Sumatera Selatan, sebagai salah satu provinsi penghasil sawit, dinilai berpotensi menjadi contoh penyelesaian konflik agraria nasional.
Saat ini, DPR RI juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Hasil kerja BAM, kata Yudha, akan diparalelkan dengan kerja Pansus agar dapat melahirkan kebijakan atau regulasi yang berpihak pada masyarakat.






