Onews-id.com (OKI)–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, menerima lima sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sekaligus menambah daftar warisan budaya OKI yang telah diakui secara nasional.
“Lima objek pemajuan kebudayaan OKI yang berhasil mendapat apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025, yakni Bahasa Kayu Agung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang dan Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas.
Apresiasi dari Kementerian Kebudayaan tersebut, kata dia, diterima pada acara malam Apresiasi WBTB di Jakarta, Selasa (16/12).
Terpisah, Bupati OKI, H. Muchendi menyebut piagam ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya lokal masyarakat OKI.
“Pengakuan ini menegaskan nilai kearifan masyarakat OKI yang kaya akan tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna,” ujar Muchendi.








