Lebih lanjut, Hajida menjelaskan Dinas Pertanian dibidang Peternakan hanya bisa menangani hewan saja, bagi orang yang terkena gigitan bisa menghubungi Puskesdes ataupun Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya bagi hewan yang menggigit manusia akan dilakukan uji lab, apabila positif Rabies akan dimusnahkan dan dikubur.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada masyarakat untuk selalu berhati – hati dengan hewan liar dan hewan peliharaan seperti kucing, dan anjing, “harapnya.
Nanda














