Polres Banyuasin Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

Uncategorized2196 Dilihat

ONews-id com (Banyuasin) – Polres Banyuasin melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 21.809,16 gram dan Pil Ekstasi dengan berat Netto 3.694,03, gram di lobi Mapolres Banyuasin, Selasa (6/2/2024).

“sebelum dilakukannya pemusnahan, narkotika tersebut dilakukan uji Lab oleh Bid Labfor Polda Sumsel bahwa barang yang akan dihancurkan itu narkotika,kemudian Sabu beserta pil ekstasi dihancurkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih WC.

Saat Siaran Pers Kapolres Banyuasin mengatakan Ini merupakan komitmen kami dalam rangka pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin, Kami berharap seluruh polsek bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. Kedepan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.

“Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hari ini pada tanggal 6 Februari 2024 hasil dari Penangkapan dengan Laporan Polisi sebanyak 3 dan sebanyak 5 tersangka yang berhasil diamankan,” Jelas Kapolres

“Dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas penyebaran narkoba selama ini, marilah kita semua hendaknya introspeksi diri begitu Memperhatikan pesatnya kejahatan narkotika ini dari tahun ke tahun khususnya di kabupaten Banyuasin dan umumnya sumatera selatan,” Kata Kapolres